PGRI Pertanyakan Pembayaran 5 Item Hak Guru, Kepala Dikbud Seluma Bilang Ini
Guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Seluma menggeruduk kantor Diknas Seluma-Wawan-radarbengkulu
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Farzian S. Pd menegaskan estimasi waktu pencairan seluruh hak guru akan ditransferkan paling lama Jumat lusa (6/12/2024).
" Keterlambatan pembayaran bukan karena ada unsur politik dan lainnya, namun memang menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait adanya penambahan tenaga PPPK Guru yang juga akan dibayarkan haknya," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu