PGRI Pertanyakan Pembayaran 5 Item Hak Guru, Kepala Dikbud Seluma Bilang Ini

PGRI  Pertanyakan Pembayaran 5  Item Hak Guru, Kepala Dikbud Seluma Bilang Ini

Guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Seluma menggeruduk kantor Diknas Seluma-Wawan-radarbengkulu

 

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Farzian S. Pd menegaskan estimasi waktu pencairan seluruh hak guru akan ditransferkan paling lama Jumat lusa (6/12/2024).

" Keterlambatan pembayaran bukan karena ada unsur politik dan lainnya, namun memang menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait adanya penambahan tenaga PPPK Guru yang juga akan dibayarkan haknya," sampainya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu