Lindungi Masyarakat, Bupati Kaur Serahkan 7.130 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Lindungi Masyarakat, Bupati Kaur Serahkan 7.130 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Bupati Kaur, H.Lismidianto, SH, MH menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada camat agar dibagikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Bupati Kaur H.Lismidianto SH MH menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7.130 peserta bagi masyarakat di Kabupaten Kaur yang memiliki pekerjaan rentan kecelakaan kerja diruangan Bupati pada Kamis 19 Desember 2024.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Noprin Aidi, S.Sos,M.Si, camat se-Kabupaten Kaur disaksikan langsung AR III BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Desmawati dan pimpinan perusahaan.

BACA JUGA:Baru 60 Persen, Pemda Kaur Kejar Target PAD Tahun 2024

BACA JUGA:Belum Ada Kontribusi, Komisi III DPRD Kaur Lirik Potensi BBL untuk Peningkatan PAD

   

Pada kesempatan itu, Bupati Lismidianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaur tahun 2024 melakukan penganggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7.130 peserta untuk memberikan perlindungan dan jaminan bagi tenaga kerja yang rentan dan rawan dengan kecelakaan kerja, bahkan menyebabkan kecacatan dan kematian. 

"Dengan memberikan kenyamanan bagi pekerja, jika terjadi kecelakaan kerja, kecacatan bahkan kematian, sehingga pekerja sebagai tulang punggung ekonomi keluarga, jika terjadi hal yang tidak diinginkan maka akan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

BACA JUGA:Sangat Mendukung, Komisi I DPRD Kaur Rapat Kerja dengan Mitra Kerja Dinas DPMPTSP

BACA JUGA:Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Nusantara di Kaur Diberi Bantuan

   

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kaur Noprin Aidi, S.Sos,M.Si mengatakan, telah menyerahkan  Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7.130 peserta bagi pekerja rawan dan rentan, yang termasuk keluarga dengan tingkat kemiskinan ekstrem berdasarkan data di tahun 2024 yang  pembayarannya dicover anggaran Pemerintah Daerah dalam satu bulan dengan besaran anggaran Rp 120 juta untuk premi peserta sebanyak 7.130.

"Peserta yang menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7.130 peserta bagi masyarakat di Kabupaten Kaur yang dianggarkan Pemerintah Daerah sebanyak Rp 120 juta yang tercover dalam satu bulan," ujarnya.

BACA JUGA:Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kaur Peringati Hari Ulang Tahun

BACA JUGA:Bahas RPIK Daerah, DPRD Kabupaten Kaur Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Perindagkop dan Mitra SKPD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu