Proyek RTH Disidak DPRD Mukomuko, Begini Respon Kepala Dinas LH Mukomuko
Kadis LH Mukomuko Siap Buka-bukaan Soal Proyek RTH yang Disidak Komisi III DPRD-Seno-
Adapun hasil sidak Ketua Komisi III bersama anggotanya dilapangan, masih ada kekurangan dan kerusakan atas pengerjaan, diminta rekanan untuk segera memperbaiki dengan batas waktu pertanggal 3 Januari 2025.
Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Saili mengatakan, sidak ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait permasalahan terhadap pembangunan RTH tersebut. Karena banyak yang mengatakan anggaran pembangunan RTH cukup besar hampir mencapai Rp 1 miliar, sedangkan pembangunan masih belum memuaskan.
"Ya Sidak ini berdasarkan laporan masyarakat,termasuk juga pemberitaan di media massa. Secara kasat mata memang pembangunan RTH ini tidak sesuai harapan. Tapi kita belum lihat RAB dan gambarnya, sehingga kita mengetahui apa saja item pembangunan dan anggarannya," ujar Saili.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Frenky Janas, berdasarkan pantauan katanya, hasil pembangunan tidak memuaskan. Menurutnya ketika dilaksanakan PHO seharusnya kondisi proyek sudah selesai dan sudah rapi.
"Dengan kondisi pembangunan RTH sekarang kalau memang sudah PHO, kami rasa tidak sesuai harapan masyarakat Mukomuko. Kami akan mengawasi terus pembangunan RTH ini sampai masa pemeliharaannya, dan berkoordinasi dengan pihak Dinas dan kontrktor pelaksana," ungkap Frenky.
Disamping itu dirinya juga menucapkan apresiasi dan berterimakasih kepada rekan - rekan media yang juga ikut serta mengawasi pembangunan yang ada di Kabupaten Mukomuko ini. Dengan adanya informasi dari media secara tak langsung telah membantu pihaknya dalam mengawasi pembangunan yang ada.
"Tanpa bantuan dari rekan-rekan media dan masyarakat, tentu kami tidak dapat terlalu jauh untuk memantau dan mengawasi pembangunan di daerah ini. Untuk media kami ucapkan terimakasih dan untuk OPD maupun kontraktor jangan membenci media untuk mengkritik, karena tujuannya bagus supaya pembangunan di daerah ini terlaksana dengan baik," sampai Frenky.
Sayangnya dalam kegiatan Sidak RTH ini pihak rekanan kontraktor tidak satupun yang hadir dengan dalih lagi pengurusan pembayaran denda keterlambatan selesai pekerjaan. Padahal Anggota Komisi III DPRD Mukomuko berulangkali untuk meminta Dinas agar kontraktor hadir dilokasi saat sidak. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: