Berjualan di Taman Merdeka, Pedagang Kaki Lima Diberikan Peringatan Terakhir
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Rendra Febrianto SS, M.Si bersama jajaran kembali mengingatkan PKL yang berada di Taman Merdeka Kota Manna-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Sekretaris Dinas Pariwisata dan jajaran staf menyampaikan Surat Peringatan Terakhir kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku aktivitas lainnya di area Taman Merdeka untuk membongkar tempat jualannya karena sudah merusak tatanan kota Manna.
Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru 2025, Kodim 0408 Bengkulu Selatan Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan
BACA JUGA: Akhir Tahun 2024, Polres Bengkulu Selatan Serahkan Bantuan Sosial
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Rendra Febrianto SS, M.Si menyampaikan, untuk surat peringatan sudah dua kali edarannya disampaikan. Yaitu, pada tanggal 10 dan 20 Desember 2024.
Bahkan sampai hari ini Kamis (02/01) telah disampaikan juga agar bisa dibersihkan sendiri sampai tanggal yang ditentukan.
BACA JUGA: Bengkulu Selatan Berkomitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:PAD Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Diangka Rp 1 Miliar
Suasana di Taman Merdeka Kota Manna yang banyak pedagangnya-Fahmi-radarbengkulu
"Untuk itu kami mengingatkan bahwa segala bentuk aktivitas perdagangan dan usaha di Taman Merdeka tidak diperkenankan. Kami tegaskan bahwa area ini harus bebas dari aktivitas perdagangan atau usaha,apalagi sudah mengganggu arus lalu lintas,"papar Rendra.
Jika pada waktu tersebut masih ditemukan pelanggaran, maka penertiban langsung akan dilakukan oleh pihak berwenang sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Dinas PUPR Bengkulu Selatan Harapkan Ini Kepada Seluruh Tukang Kayu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu