PAD Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Diangka Rp 1 Miliar

PAD Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Diangka Rp 1 Miliar

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bengkulu Selatan , Rendra Febrianto SS, M.Si-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna -  Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan tidak terkecuali pasti mempunyai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.

Yang mana PAD tersebut bisa berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri ataupun dari OPD terkait. Salah satunya di Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan. Untuk tahun 2024, PAD nya mencapai Rp 1 Miliar untuk pengelolaan dan menagih pajak hotel, restoran, serta hiburan.

BACA JUGA: Kunjungi Pos Pengamanan Nataru , Dandim 0408 Bengkulu Selatan Berikan Bingkisan

BACA JUGA:Badan Pendapat Daerah Bengkulu Selatan Sudah Menggunakan Aplikasi QRIS

 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan Rendra Febrianto SS, M.Si menyampaikan, untuk tahun 2024 memang tercapai Tetapi untuk tahun 2025, pengelolaan dan penagihan pajak tersebut akan dialihkan sepenuhnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu  Bapenda.

"Untuk tahun 2024 sudah kita lakukan secara maksimal dalam pengelolaan PAD yang ada di Dispar. Walaupun tercapai, tetapi penagihan ataupun capaian masih kurang maksimal. Terbukti dari capaian   target pajak hotel dan restoran sebesar 100 persen. Artinya, semua wajib pajak pada sektor tersebut telah memenuhi kewajiban mereka sesuai ketentuan. Namun, untuk sektor hiburan, realisasinya hanya mencapai 90 persen," ujar Rendra  Jumat (27/12).

BACA JUGA:Dibuka Sekda, 28 Desa di Bengkulu Selatan Ikut Deklarasi ODF

BACA JUGA:Penyakit Sapi Ngorok Tidak Terdengar Lagi, Distan Bengkulu Selatan Dapat Bantuan 1.200 Dosis Vaksin

 

Rendra juga menjelaskan,belum maksimalnya PAD ada beberapa tempat hiburan yang masih tidak taat pajak. Padahal,  pihaknya sudah melakukan penagihan.Tetapi kendala itu sudah disampaikan kepada pihak Bapenda sebagai pengelolaan PAD sepenuhnya pada 2025 mendatang.

Ada beberapa pelaku usaha di sektor hiburan belum sepenuhnya memahami atau mematuhi peraturan pajak daerah, sehingga masih ada potensi pendapatan yang belum tergali secara optimal. Tetapi pihaknya terus melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman agar pelaku usaha bisa membayar pajak hiburan kedepannya nanti.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu Selatan Angkut Sampah Menumpuk di Tebing Lubuk Manau

BACA JUGA:Lakukan Pengecekan, Empat Senjata Personel Polres Bengkulu Selatan Ditarik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu