Berjualan di Taman Merdeka, Pedagang Kaki Lima Diberikan Peringatan Terakhir

Berjualan di Taman Merdeka, Pedagang Kaki Lima  Diberikan Peringatan Terakhir

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Rendra Febrianto SS, M.Si bersama jajaran kembali mengingatkan PKL yang berada di Taman Merdeka Kota Manna-Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA: Kunjungi Pos Pengamanan Nataru , Dandim 0408 Bengkulu Selatan Berikan Bingkisan

 

Atas pengertian dan kerja sama seluruh pihak dalam menjaga keindahan dan fungsi Taman Merdeka sebagai ruang publik,hal itu sangat kami hargai. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

"Untuk batas waktu pembongkaran ataupun pembersihan lapak dagangan yang ada di Taman Merdeka, batas terakhir pada Senin 6 Januari 2025.Kalau tidak maka akan kami tertibkan secara aturan,"pungkas Rendra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu