Pemdes Harus Alokasikan DD Untuk Ketahanan Pangan Minimal 20 Persen
PPTK DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos.-Fahmi-radarbengkulu
BACA JUGA:Dibuka Sekda, 28 Desa di Bengkulu Selatan Ikut Deklarasi ODF
“Yang mana nantinya kita harapkan keseriusan seluruh Pemdes benar - benar memperhatikan pengalokasian dana untuk ketahanan pangan di APBDes tahun 2025 ini terkait ketahan pangan. Hal ini kita lakukan untuk pemberdayaan masyarakat di desa dalam mendukung program nasional swasembada pangan,” pungkas Sukarni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu