Pemdes Harus Alokasikan DD Untuk Ketahanan Pangan Minimal 20 Persen

Pemdes Harus Alokasikan DD Untuk Ketahanan Pangan Minimal 20 Persen

PPTK DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos.-Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA:Dibuka Sekda, 28 Desa di Bengkulu Selatan Ikut Deklarasi ODF

 

“Yang mana nantinya kita harapkan keseriusan seluruh Pemdes benar - benar  memperhatikan pengalokasian dana untuk ketahanan pangan di APBDes tahun 2025 ini terkait ketahan pangan. Hal ini kita lakukan untuk pemberdayaan masyarakat di desa dalam mendukung program nasional swasembada pangan,” pungkas Sukarni.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu