Pemdes Harus Alokasikan DD Untuk Ketahanan Pangan Minimal 20 Persen

Pemdes Harus Alokasikan DD Untuk Ketahanan Pangan Minimal 20 Persen

PPTK DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos.-Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA: Akhir Tahun 2024, Polres Bengkulu Selatan Serahkan Bantuan Sosial

 

"Agar nantinya dalam pengolahan ketahanan pangan tidak kita temukan penyelewengan maka pihak Kemendes PDT RI juga menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk Polri, guna mencegah penyalahgunaan dana desa nantinya,"ungkap Ujang Ali diruangnnya Jumat (10/01).

Selain itu fokus penggunaan DD untuk program ketahanan pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen). Besaran persentase fokus penggunaan DD sebagaimana dimaksud pada ayat (4) disesuaikan dengan karakteristik dan potensi desa.

BACA JUGA:Pelayanan RSUD M Yunus Bengkulu Kembali Disorot, Bayi Rujukan Terlantar Tanpa Penanganan

BACA JUGA:PAD Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Diangka Rp 1 Miliar

 

Penggunaan DD untuk ketahanan pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melibatkan BUM Desa, BUM Desa bersama atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.

Penggunaan DD untuk Ketahanan Pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (4)dilaksanakan sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.

BACA JUGA:Dinas PUPR Bengkulu Selatan Harapkan Ini Kepada Seluruh Tukang Kayu

BACA JUGA: Kunjungi Pos Pengamanan Nataru , Dandim 0408 Bengkulu Selatan Berikan Bingkisan

 

"Dengan fokusnya penggunaan DD untuk ketahan pangan kita harapkan dapat memperkuat swasembada pangan di setiap desa dan juga mendukung program makan siang bergizi di desa," pungkasUjang Ali.

Adapun yang disampaikan  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, pengalokasian DD  harus menjadi perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) untuk komitmen mengalokasikan anggaran dalam mendukung ketahanan pangan di desa sesuai ketentuan yang ada yakni minimal 20 persen. 

BACA JUGA:Badan Pendapat Daerah Bengkulu Selatan Sudah Menggunakan Aplikasi QRIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu