Sah! Helmi Hasan dan Mian Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2025-2030
DPRD Provinsi Tetapkan Helmi Hasan dan Mian Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2025-2030-Ist-
Ia juga mengapresiasi kepemimpinan Rohidin-Rosjonsyah yang telah mendedikasikan diri selama masa jabatan mereka.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Rohidin dan Pak Rosjonsyah atas pengabdian mereka. Semoga estafet kepemimpinan ini mampu membawa Bengkulu ke arah yang lebih baik,” pungkas Sumardi.
Sementara itu Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengumuman ini adalah bagian dari prosedur administrasi yang harus diselesaikan sebelum pergantian kepala daerah.
“Kemendagri telah menginstruksikan agar semua proses ini selesai tepat waktu agar transisi kepemimpinan berjalan lancar tanpa hambatan,” jelas Haryadi.
Haryadi juga menjelaskan bahwa pengumuman berakhirnya masa jabatan Rohidin dan Rosjonsyah merupakan bagian dari langkah awal dalam proses administrasi.
“Setelah rapat paripurna ini, pemberhentian resmi akan diajukan kepada Presiden sebagai langkah pertama dalam pergantian kepemimpinan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: