Ini 7 Tuntutan HMI Cabang Bengkulu di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Ini 7 Tuntutan HMI Cabang Bengkulu di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Ini 7 Tuntutan HMI Cabang Bengkulu di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu -Windi-

RADAR BENGKULU - HMI Cabang Bengkulu menyampaikan 7 Tuntutan saat menggelar aksi demo di depan DPRD provinsi Bengkulu.

Suasana di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu memanas ketika ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa.

Massa yang memadati kawasan tersebut mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

BACA JUGA: Pemerintah Provinsi Bengkulu Siapkan Acara Spektakuler di HUT Republik Indonesia ke 79

BACA JUGA:Ini Keunggulan Honda Genio Terbaru 2024 Dibandingkan Motor Matic Lainnya

Aksi tersebut dimulai pukul 13.15 WIB, mahasiswa secara bergiliran menyampaikan orasi yang menggema di seluruh area, membawa pesan-pesan yang telah melalui kajian panjang. 

Ketegangan sempat meningkat ketika terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat kepolisian yang membuat barikade di depan gerbang gedung DPRD.

Tidak hanya orasi, aksi pembakaran ban juga dilakukan di depan kantor DPRD, yang dimaknai sebagai simbol membara semangat perjuangan mereka. 

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Provinsi Bengkulu membawa spanduk dengan tulisan berbagai tuntutan.

Salah satunya menolak revisi UU TNI/Polri dan mendesak DPR RI melalui DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU tersebut.

BACA JUGA:5 Universitas Ini Biaya Uang Kuliah Tunggal Jurusan Kedokteran Murah dan Terjangkau, Dibawah Rp 20 Juta

BACA JUGA:Tidak Terdaftar di DTKS Tetap Bisa Daftar KIP Kuliah, Caranya Lampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu

Meski dijaga ketat oleh kepolisian, massa berhasil bertemu dengan tiga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

Namun, mereka menuntut agar seluruh komisi hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: