Polemik Wilayah Izin Usaha Pertambangan Galian C PT. Pasopati Jaya Abadi dan CV Agung Wijaya

Polemik Wilayah Izin Usaha Pertambangan Galian C PT. Pasopati Jaya Abadi dan CV Agung Wijaya

Klarifikasi Tumpang Tindih WIUP, Dinas LHK Bengkulu, Kami Hanya Berwenang Soal Lingkungan-Windi-

 

Meski data awal menunjukkan tidak ada tumpang tindih antara WIUP kedua perusahaan, informasi yang beredar tetap menjadi tanda tanya. “Kami akan telusuri lebih dalam, mengingat tumpang tindih WIUP bisa berdampak besar terhadap kepastian hukum dan operasional perusahaan tambang,” tutup Rico Yulyana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: