12 Desa di Kabupaten Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama
12 desa dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko sudah mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap pertama-poto ilustrasi-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Sebanyak 12 desa dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko sudah mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap pertama.
Hal ini dibenarkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko.
"Sejauh ini sudah 12 desa ajukan permohonan pencairan dana desa tahap pertama," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamet melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin.
BACA JUGA:Persoalan Temuan Dana Desa Berlanjut, Pendamping dan DPMD Dipanggil, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Terbit Inpres Prabowo, DAK Fisik dan Dana Desa Mukomuko Berpotensi Dipangkas
Lanjutnya, dari 12 desa yang telah mengajukan berkas pengajuan Dana Desa tahap pertama semua berkas telah selesai diverifikasi dan sudah memenuhi persyaratan. Berkas pencairan juga sudah diteruskan ke Badan Keuangan Daerah Mukomuko.
"12 desa ini sudah kita masukan berkasnya ke BKD Mukomuko untuk proses penyaluran berikutnya," katanya.
Wagimin mengimbau kepada seluruh desa yang belum mengajukan berkas penyaluran DD tahap pertama agar segera mengajukan. Sehingga program yang telah direncanakan bisa segera direalisasikan.
"Lebih cepat kan lebih baik. Lebih cepat kegiatan dimulai, manfaat bagi masyarakat bisa lebih cepat juga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: