Kemenag Mendukung SE Walikota Bengkulu Tentang Larangan Study Tour dan Pungutan di Sekolah

Kemenag Mendukung SE Walikota Bengkulu Tentang Larangan Study Tour dan Pungutan di Sekolah -Ist-
radarBengkuluonline.id - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu Dr. H. Sipuan, S.Ag.,MM beserta rombongan berkunjung ke ruang kerja Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM, Selasa pagi (4/3/25).
Sipuan disambut langsung oleh walikota. Pada pertemuan yang hangat itu Sipuan mengucapkan selamat kepada Dedy yang telah terpilih menjadi Walikota Bengkulu. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya mendukung SE Walikota nomor 02 tahun 2025 tentang Larangan Pungutan dan Study Tour di Satuan Pendidikan.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Sita Barang Bukti Uang Rp 284 Juta Kasus Study Tour Mahasiswa Unihaz
"Selamat kepada pak Dedy terpilih menjadi walikota. Soal SE Walikota nomor 02 tahun 2025 akan kami dukung dan kami siap untuk implementasikan juga di Madrasah di Kota Bengkulu. Kami siap berkolaborasi dengan walikota terkait menjaga stabilitas kerukunan umat beragama," ujar Sipuan.
BACA JUGA: Catat ya! Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Melarang Kegiatan Study Tour dan Wisuda yang Membebani
Sipuan juga menyampaikan bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi ada kegiatan pemberangkatan jamaah haji yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan manasik haji dari tiga kecamatan di Kota Bengkulu.
"Jumlah CJH ada 320. Pasca lebaran nanti ada zoom meting bersama menteri agama. Mungkin saat pelepasan nanti kami minta bisa dilaksanakan di masjid merah putih bersama pak walikota sekaligus zoom meting dengan menag," kata Sipuan.
Pada pertemuan itu Dedy juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kepala Kantor Kemenag dan rombongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: