Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Batalkan Kebijakan Setelah Dengarkan Suara Rakyat

Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi SE MM dan Wakil Walikota Roni PL Tobing-Dok/RBO-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - Pemimpin Kota Bengkulu saat ini, Dr. Dedy Wahyudi SE MM dan Roni Tobing selalu mendengarkan keluhan demi keluhan masyarakat.
Seperti baru-baru ini Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran tentang ketaatan pembayaran PBB untuk pendaftaran sekolah dan menimbulkan pro-kontra bagi masyarakat.
BACA JUGA:Pengurus Masjid At-Taqwa Jembatan Kecil Hibahkan Masjid Lamanya ke Pemerintah Kota Bengkulu
Melalui Video yang diunggah di media sosial, Dedy Wahyudi segera memberikan klarifikasi terkait surat edaran tersebut dan memberi instruksi yang jelas.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut awalnya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan, termasuk perbaikan jalan, drainase, penerangan jalan, serta program pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat.
BACA JUGA:Dedy Wahyudi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD PAN Kota Bengkulu 2025-2030
Meski memberikan dampak yang positif melalui peraturan tersebut, sebagai pemimpin yang bijaksana, beliau tidak mengabaikan suara rakyat. Melalui pesan video yang disampaikan kepada publik, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat, ia memutuskan untuk membatalkan poin pertama dalam surat edaran tersebut.
“Kami memahami adanya pro dan kontra di masyarakat. Oleh karena itu, setelah mendengar aspirasi warga, kami memutuskan untuk membatalkan kebijakan pada poin pertama disurat edaran tersebut,” ujar Dedy Wahyudi yang diambil dalam vidio tersebut.
BACA JUGA:Musala Al-Hamid Kota Bengkulu Gelar Khataman Quran
Inilah bukti suara rakyat terdengar hingga ke telinga para pemimpin kita. Mari kita bersyukur atas kepemimpinan yang luar biasa dari Dedy-Roni. Semoga tetap konsisten dan dapat selalu mendengarkan suara-suara rakyat Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: