Gubernur Bengkulu Ingatkan ASN: Jangan Main Lobi-Lobi, Selesaikan Sesuai Aturan

Gubernur Bengkulu Ingatkan ASN: Jangan  Main Lobi-Lobi, Selesaikan Sesuai Aturan

Gubernur Bengkulu Ingatkan ASN: Jangan Main Lobi-Lobi, Selesaikan Sesuai Aturan-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin anggaran dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pernyataan tegas itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur, Senin (6/10).

BACA JUGA:Semua Sepakat, Syamsulrachman Pimpin DPD Golkar Bengkulu

 

Rapat tersebut berlangsung dinamis. Helmi membuka forum dengan menyoroti sejumlah isu krusial: pengelolaan anggaran yang belum efisien, tingginya beban belanja pegawai, hingga kesiapan OPD dalam menghadapi pembahasan APBD 2026.

“Kalau ada masalah hukum, jangan diselesaikan lewat lobi-lobi. Selesaikan sesuai prosedur. Bila ada temuan BPK, segera tindak lanjuti. Kalau ada yang harus dikembalikan, kembalikan. Jangan menunggu masalah membesar,” tegas Helmi dengan nada serius.

BACA JUGA:Hanya 42 Peserta yang Ikuti Seleksi KPID Provinsi Bengkulu

 

Helmi mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan. Proporsi belanja pegawai di Pemprov Bengkulu saat ini mencapai 41 persen dari total APBD — jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

 

“Ini peringatan bagi kita semua. UU memberikan masa transisi lima tahun, tapi jangan menunggu waktu habis baru bergerak. Kita harus menyesuaikan dari sekarang,” ujarnya.

BACA JUGA:Realisasi Cetak Sawah Baru di Provinsi Bengkulu Sudah Terealisasi 65 Persen

 

Helmi menjelaskan, tingginya belanja pegawai disebabkan jumlah ASN Pemprov yang masih besar. Karena itu, ia meminta setiap OPD melakukan evaluasi kinerja, efisiensi struktur, dan memastikan setiap pegawai benar-benar produktif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait