Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Diduga Bermasalah

Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Diduga Bermasalah

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Susman Hadi-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  — Polemik muncul di balik proyek rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Pekerjaan yang disebut-sebut telah rampung itu kini disorot sejumlah anggota dewan sendiri lantaran diduga dikerjakan sebelum adanya kontrak resmi.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Susman Hadi, menjadi salah satu pihak yang paling lantang menyoroti hal ini. Ia menilai, pengerjaan proyek pemerintah tanpa kontrak merupakan pelanggaran serius terhadap tata kelola keuangan negara.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Salurkan 102 Kontainer dan 2 Truk Sampah ke Daerah

 

“Kalau belum ada kontrak tidak boleh dikerjakan. Kalau tetap dilakukan, berarti mendahului anggaran. Itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Susman saat ditemui di Kantor DPRD.

Susman menuturkan, dirinya telah lebih dulu menerima informasi mengenai aktivitas renovasi di rumah dinas Ketua DPRD sebelum kontrak ditandatangani. Ia bahkan mengaku telah mengingatkan pihak Sekretariat DPRD agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

BACA JUGA:Dugaan Suap Rekrutmen Karyawan, Dirut PDAM dan Dua Broker Ditahan

 

“Saya sudah sampaikan langsung ke Sekwan. Kalau seperti ini terus, risikonya bisa masuk ranah hukum. Kontrak dulu baru kerja. Jangan dibalik,” katanya dengan nada serius.

Sikap hati-hati juga disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan fisik pemerintah, tanpa terkecuali, harus memiliki kontrak sebagai dasar hukum pelaksanaan dan pembayaran.

BACA JUGA:150 Orang Guru dan Tenaga Kependidikan Himpaudi Seluma Ikut Senam Akbar Ceria 2025

 

“Setiap pekerjaan itu harus ada kontrak. Kalau tidak ada kontrak, artinya tidak boleh dikerjakan. Kalau tetap dikerjakan, proyek itu terancam tidak bisa dibayarkan,” ujar Mustarani saat dikonfirmasi.

Menurut Mustarani, dirinya mendapat kabar bahwa proyek rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD telah selesai dikerjakan. Namun ia belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut sebelum dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: