Pemkab Seluma Sudah Siapkan Anggaran THR untuk ASN
PNS Seluma sedang mengikuti salah satu acara-Wawan-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Pemkab Seluma menyiapkan anggaran pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 bagi sekitar 4.000 ASN sebesar Rp 19 miliar.
THR diperkirakan akan dicairkan Pemkab Seluma pada H-7 atau seminggu sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
BACA JUGA:Semua Guru di Seluma Diminta Melek Teknologi Kekinian
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma Sumiati SE MM mengatakan, pihaknya baru menerima Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
"Pencairan tunjangan hari raya paling lambat dibayarkan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, dengan besaran setiap ASN menerima 1 bulan gaji pokok," sampai Sumiati.
BACA JUGA: Siap-Siap Ya, Kabupaten Seluma Dapat Kuota ASN 2.500 Orang
Tujuan dari memberikan tunjangan adalah untuk meningkatkan motivasi, kesejahteraan karyawan, serta membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pemberian tunjangan juga dapat membuat para pegawai merasa dihargai, sehingga berpengaruh pada produktivitas kerja. ()
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu