Jangan Main-Main dengan Aturan, Ombudsman Warning Soal PPDB dan SPMB di Bengkulu
Ombudsman Warning Soal PPDB dan SPMB di Bengkulu-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, melontarkan peringatan serius soal potensi pelanggaran administrasi dalam proses penerimaan siswa dan mahasiswa baru di Provinsi Bengkulu.
Dalam kunjungan silaturahmi ke Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (26/6), Mustari menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar tak ada celah untuk permainan nakal yang bisa merugikan masyarakat.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Dorong Kesempatan Disabilitas Maju di Semua Aspek
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku. Ini bukan sekadar administratif, tapi soal keadilan dalam pelayanan publik,” tegas Mustari di hadapan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Menurutnya, Ombudsman memiliki mandat untuk memastikan pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan, berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik manipulatif yang sering muncul saat musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
BACA JUGA:Elit Golkar Bengkulu Patungan Rp 3 Miliar Lebih utuk Dukung Rohidin
“Kami sudah menerima sejumlah laporan dari masyarakat setiap tahunnya. Mulai dari dugaan titipan hingga pungutan liar terselubung. Ini harus kita putus rantainya. Pendidikan bukan arena transaksi, tapi ruang bagi generasi masa depan membangun mimpi,” lanjut Mustari.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyambut baik kehadiran Ombudsman sebagai mitra kritis dalam mengawal mutu pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan yang memang menjadi perhatian utama Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Festival Tabut, Juru Parkir Dapat Peringatan Serius dari Walikota Bengkulu
“Kita tidak alergi dengan pengawasan. Justru kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk Ombudsman dan seluruh elemen masyarakat yang ingin memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” kata Helmi dengan nada tegas.
Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu mendukung penuh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penerimaan peserta didik, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
