Aliansi dan Mahasiswa Minta Kejagung Awasi Dugaan Korupsi di KPU Bengkulu Selatan

Aliansi dan Mahasiswa Minta Kejagung Awasi Dugaan Korupsi di KPU Bengkulu Selatan

Aliansi dan Mahasiswa Minta Kejagung Awasi Dugaan Korupsi di KPU Bengkulu Selatan-Ist-

 

RADAR BENGKULU, MANNA  - Pasca melaporkan KPU Bengkulu Selatan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan terkait dugaan korupsi anggaran Hibah Pilkada Bengkulu Selatan 2024.

Aliansi Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Bengkulu Selatan kembali bersurat dan melapor ke Kejati Bengkulu dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan meminta agar Jamwas Kejagung dan Aswas Kejaksaan Tinggi Bengkulu agar mengawasi laporan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan 2024.

BACA JUGA:BPK Diminta Tidak Cawe-Cawe Audit Anggaran KPU Bengkulu Selatan

Dalam surat yang disampaikan langsung ke Kejati Bengkulu pada Hari Rabu (16/7/2025) Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan meminta kepada Kejati Bengkulu agar memberikan atensi khusus dan mengawasi secara ketat seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

 

Selain itu Aliansi OKP dan Mahasiswa meminta Kejati mendorong agar proses hukum pidana dapat berjalan maksimal dan tidak hanya berakhir pada Tuntutan Ganti Rugi (TGR), melainkan adanya pertanggungjawaban pidana yang tegas, sesuai dengan UU Tipikor dan PERMA No. 1 Tahun 2020.

 

Salah seorang Perwakilan Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan, Apdian Utama, S.E yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan berharap kejaksaan tidak "Masuk Angin" dan dapat memproses laporan pengaduan yang disampaikan ke Kejari Bengkulu Selatan.

 

"Untuk itu ita berharap agar laporan pengaduan dugaan korupsi ini jangan hanya diselesaikan lewat pengembalian kerugian negara atau TGR saja, tapi harus ada tindak lanjut sanksi pidana," tegas saat berada di gedung Kejati Provinsi Bengkulu.

 

Apdian Utama yang  didampingi Ketua DPD KNPI Bengkulu Selatan Wahyudi Febrianto Putra dan Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu Selatan, Purwanto.Menyamoakak terkait dengan proses audit terhadap anggaran Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Aliansi OKP dan Mahasiswa juga sudah bersurat ke BPK Perwakilan Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait