PH Pemprov Bantah Isu Pemeriksaan Gubernur, Tegaskan Unggahan di Medsos Adalah Hoaks
PH Pemprov Bantah Isu Pemeriksaan Gubernur, Tegaskan Unggahan di Medsos Adalah Hoaks-Windi-
RADAR BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu menepis tegas kabar yang menyebut Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabar tersebut beredar di media sosial dan langsung dinyatakan tidak benar atau hoaks oleh Penasehat Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase.
Isu itu mencuat setelah salah satu akun media sosial mengunggah narasi yang menyebut Gubernur Helmi Hasan tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung. Unggahan itu dengan cepat menyebar di berbagai platform, menimbulkan spekulasi di tengah publik.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Hasan 'Diserang' Fitnah Bertubi-Tubi, Tapi Selalu Memaafkan
“Itu sama sekali tidak benar. Kami sudah melakukan penelusuran dan mengetahui identitas pemilik akun berinisial F. Unggahan tersebut bersifat menyesatkan dan berpotensi mencemarkan nama baik Gubernur Bengkulu,” kata Ana Tasia Pase
Sebagai respons resmi, tim hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melayangkan surat somasi kepada pemilik akun tersebut. Dalam surat itu, Pemprov memberi batas waktu tiga hari bagi yang bersangkutan untuk menghapus unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Apabila dalam tenggat waktu yang kami berikan tidak ada itikad baik, kami akan melanjutkan dengan laporan resmi,” tegas Ana.
Ia menyebut langkah hukum ini diambil bukan semata karena nama baik Gubernur tercemar, tetapi juga untuk menegakkan tanggung jawab etika di ruang digital.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu menghormati kebebasan berekspresi, namun kebebasan itu tidak berarti bebas menyebarkan fitnah. Masyarakat perlu lebih cermat dan kritis terhadap informasi yang beredar,” ujarnya.
Fenomena penyebaran informasi palsu di media sosial bukan hal baru, namun terus menjadi ancaman serius bagi tata kelola komunikasi publik. Dalam kasus ini, ujar Ana, informasi yang tidak diverifikasi dapat dengan cepat membentuk persepsi negatif dan merusak reputasi pejabat publik.
“Hoaks seperti ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Karena itu, kami menegaskan tidak akan mentolerir penyebaran informasi palsu yang menyerang integritas pejabat negara,” tuturnya.
Ana juga mengajak masyarakat Bengkulu untuk lebih aktif berperan dalam melawan disinformasi. Salah satunya dengan memastikan kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Periksa sumbernya, baca dari media kredibel, dan jangan mudah terpancing. Kita semua punya tanggung jawab menjaga ruang publik tetap sehat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
