Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Dicokok Kejagung
Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Dicokok Kejagung-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto, dicokok Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 16 April 2026.
Seperti dikutip dari laman disway.id, penangkapan tersebut menjadi sorotan lantaran Hery belum genap sebulan menjalankan tugasnya sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031, alias baru 6 hari.
BACA JUGA:Ini Cara Membuat Kolam Ikan Minimalis di Bawah Tangga
Untuk diketahui Hery Susanto baru dilantik pada April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto, menggantikan Mokhammad Najih.
Berdasarkan pantauan reporter Disway di Kejagung, Hery terlihat keluar dengan pengawalan ketat aparat penegak hukum. Penampilannya kontras dengan jabatannya sebagai pejabat tinggi negara. Hery memakai kaos bernomor 45 dibalut rompi berwarna pink khas tahanan Kejaksaan. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan.
Sampai saat ini, Kejagung belum membeberkan secara detail perkara yang menjerat Hery. Suasana konferensi pers juga tengah berlangsung.
Profil Ketua Ombudsman
Sosok Hery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Ia sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Ia memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Pria yang lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Pendidikan doktoralnya ditempuh pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta. Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi.
Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014.
Di samping itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021. Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.
Selama menjabat sebagai Ombudsman RI, Hery Susanto dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman. Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
