Bupati Kepahiang Sampaikan KUA/PPAS Perubahan APBD Tahun 2021

Rabu 11-08-2021,20:28 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  KEPAHIANG >>>  Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid,MM.IPU telah menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Bupati Kepahiang menyampaikan ada 3 kebijakan anggaran yang diharapkan dapat mempertahankan pencapaian sasaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Yakni peningkatan DPRB perkapita sekitar 36,35 juta rupiah, kemudian laju inflasi pada kisaran 3 sampai 4 persen, selanjutnya pengurangan penduduk miskin berkisar antara 12,5 persen sampai dengan 13,5 persen.

"Diharapkan program dan kegiatan yang tertuang dalam prioritas dan plafon anggaran telah mengakomodir kebutuhan masyarakat, tepat sasaran dan sesuai anggaran yang tersedia," harap Bupati Hidayatullah Sjahid.

Proyeksi anggaran dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2021, untuk pendapatan daerah diproyeksikan senilai Rp.784.454.392.653,00 dengan belanja daerah senilai Rp.836.712.917.910,00. Kemudian terdapat pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa silpa anggaran sebelumnya sebesar Rp.582.336.778,01. Kemudian terdapat penerimaan pinjaman daerah senilai Rp 14.327.907.000,00. Kemudian ada pengeluaran pembiayaan daerah berupa pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp.11.298.266.500,00. Selanjutnya pembiayaan netto senilai Rp.3.611.977.278,01. Sehingga terdapat defisit anggaran setelah pembiayaan Netto sebesar (Rp.48.646.547.978,99.)

"Prioritas dan plafon anggaran tahun 2021 yang akan dibahas dan disepakati ini akan dijadikan sebagai pedoman dan arah bagi kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2021. Kemudian PPAS ini menjadi salah satu media penilaian dan evaluasi kinerja pemerintah daerah, termasuk permasalahan yang dihadapi pada tahun 2020 dan sebagai bahan pertimbangan untuk penganggaran pada tahun 2021," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra,M.Si yang memimpin rapat menyampaikan bahwa KUA/PPAS ini akan diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dilakukan pembahasan. "Terima kasih kepada saudara Bupati Kepahiang yang telah menyampaikan KUA/PPAS perubahan APBD tahun 2021. Banggar akan melaksanakan pembahasan secara maksimal bersama TAPD dan OPD mengingat besarnya defisit yang ditimbulkan dalam KUA/PPAS ini," tutupnya. (crv)

Tags :
Kategori :

Terkait