BENGKULU,RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kemenkumham Bengkulu melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar sosialisasi promosi diseminasi kekayaan intelektual (KI) dan sosialisasi layanan partai politik, Senin (15/8) di Hotel Grage Horizon. Acara ini dihadiri Kepala Kemenkumham Bengkulu Erfan, MH, didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati. Selain itu dihadiri oleh jajaran instansi terkait, Pejabat Provinsi, Pejabat Kota dan beberapa peserta undangan sosialisasi dari KPU dan Partai setempat. Erfan mengatakan, saat ini untuk pemohonan pendaftaran paten bagi para inventor di Kota Bengkulu masih sangat kurang dari jumlah daerah lain. Maka pihaknya menggelar sosialisasi pemahaman yang diikuti peserta dari akademisi dan instansi setempat. "Ini dalam kegiatan memberikan pemahaman ke masyarakat dimana di Kota Bengkulu terkait masalah pendaftaran paten ini masih kurang. Karena terbukti pemohonan paten di Provinsi tetangga jauh kita dibawah mereka. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahami bagaimana cara mengajukan hak paten suatu penemuan mereka," terangnya. Lebih lanjut, banyak saat ini penemuan langsung diumumkan terutama dibidang teknologi tanpa didaftarkan terlebih dahulu. "Sehingga dengan kegiatan ini, seluruh inventor nantinya dapat termotivasi dalam penemuan nya terutama dibidang teknologi. Karena paten itu ada tiga langkah inventif diantaranya, mempunyai pembaharuan, mempunyai langkah inventif dan dapat diterapkan didunia industri. Terkadang mereka itu sudah ada penemuan tetapi sudah diumumkan, maka nilai pembaharuannya sudah hilang. Makanya dengan kesempatan ini, mereka jangan umumkan penemuan tersebut, namun harus mendaftarkan dahulu hak patennya di Kemenkumham. Tentunya kedepan hasil penemuan mereka dapat diakui dari segi hukum," tambahnya. Erfan menjelaskan, sosialisasi pelayanan parpol ini mengingat sudah dekatnya pemilu pada tahun 2024 mendatang. Dimana pihak parpol yang sudah terdaftar, kemudian terjadi perubahan anggaran dasar dan pengurusan harus didaftarkan kembali. Apabila tidak didaftarkan, maka nilai hukum parpol tersebut akan berkurang. "Maka dengan kesempatan ini kita memberikan pemahaman dan langkah apa saja yang dilakukan agar parpol mereka bisa dilindungi hukum secara sah. Karena saat ini baru 10 pengurus parpol di Bengkulu yang baru terdaftar. Harapan kita bersama, semua peserta mengikuti kegiatan dapat langsung menerapkan pemahaman mereka nantinya," imbuhnya. (Bro)
Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pelayanan Parpol
Selasa 16-08-2022,09:27 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 04-01-2024,20:45 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Bupati Mian Sambut Kunjungan Kerja KemenkumHAM Bengkulu
Senin 04-12-2023,01:00 WIB
Senang, Kakanwil KemenkumHAM Bengkulu Sidak Lapas Kelas IIB Arga Makmur
Selasa 23-05-2023,16:37 WIB
Pendaftaran Hak Cipta Itu Mudah Sekali, Untungnya Banyak Lho!
Selasa 21-03-2023,23:31 WIB
Imigrasi Bengkulu Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing, Gelar Rakor Timpora
Selasa 21-02-2023,14:30 WIB
Kemenkumham Bengkulu Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Merek, Ini Manfaatnya
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,09:04 WIB
MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
Sabtu 23-11-2024,08:59 WIB
Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
Sabtu 23-11-2024,00:03 WIB
Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Utara Saat Apel Terakhir dan Perpisahan
Sabtu 23-11-2024,11:57 WIB
Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
Sabtu 23-11-2024,11:30 WIB
GoPro Magnetic Swivel Clip: Aksesori Multifungsi untuk Aktivitas Outdoor
Terkini
Sabtu 23-11-2024,14:30 WIB
Honda Jazz vs Toyota Vios: Persaingan Mobil Kecil untuk Kemudahan Parkir dan Manuver di Jalan Kota
Sabtu 23-11-2024,12:08 WIB
Kodim 0408 Bengkulu Selatan Lakukan Ini Untuk Sukseskan Swasembada Pangan
Sabtu 23-11-2024,11:57 WIB
Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
Sabtu 23-11-2024,11:43 WIB
Honda HR-V vs Toyota Fortuner: Mobil Mana yang Lebih Pas untuk Kebutuhan Harian?
Sabtu 23-11-2024,11:30 WIB