Banner Perpustakaan

Imigrasi Bengkulu Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing, Gelar Rakor Timpora

Imigrasi Bengkulu Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing, Gelar Rakor Timpora

Suasana Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Selasa (21/3)-Ronal-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - KemenkumHAM Bengkulu melalui Divisi Imigrasi menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Selasa (21/3). 

Timpora merupakan Tim yang terdiri dari instansi dari lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing. 

BACA JUGA: Ada 10 Pejabat Belum Berikan Laporan, 30 Maret Terakhir Serahkan LHKPN, Optimis Tercapai

 

 

 

Kegiatan dibuka Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bengkulu, Achmad Brahmantyo yang ikut didampingi Kepala Divisi Imigrasi, Ganda Samosir.

Disampaikan Brahmantyo yang juga menjabat Kepala Administrasi KemenkumHAM Bengkulu ini mengatakan, tujuan kegiatan ini lebih utama membahas peningkatkan dalam sinergitas pengawasan orang asing.  

BACA JUGA:Plt Kepala Daerah Bukan Putra Asli Jadi Sorotan, DPRD Bisa Ajukan Tiga Nama Untuk Plt Kepala Daerah

 

 

 

"Kita ketahui pengawasan orang asing berbagai macam disana ada timnya. Baik dari pemerintah daerah, aparat hukum dan instansi lainnya. Termasuk pengungsi ini menjadi pengawasan sudah ada Perpresnya, sehingga perlu sinergitas bersama dalam pengawasan orang asing ini," katanya. 

Brahma menambahkan, sinergitas bersama ini sangat diperlukan. Mengingat Imigrasi di Bengkulu hanya berada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Warga Senang, Bazar Sembako Murah, Juga Bisa Tukar Uang Pecahan Baru

 

 

 

"Keberadaan Imigrasi ini hanya satu UPT disini, sedangkan disini ada sembilan kabupaten dan satu kota. Seperti untuk penegak hukum, ada sektor- sektornya, sedangkan kita hanya satu di Kota. Sehingga kalau ada informasi, maka kita cepat melakukan koordinasi bersama agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan," tandasnya.  

BACA JUGA: Timsel Masih Lakukan Verifikasi Berkas Pendaftar KPU Kabupaten dan Kota

 

 

 

Kepala Divisi Imigrasi Bengkulu, Ganda Samosir mengatakan, pembentukan Timpora ini difokuskan dalam pengawasan orang asing melalui perbatasan daerah.

Untuk saat ini Timpora masih melakukan pengawasan orang asing di perairan Pelabuhan Pulau Baai. Sedangkan untuk jalur udara, belum adanya keberangkatan mancanegara.

BACA JUGA:Tinjau Proyek Karya Bhakti, Bupati Seluma Kehujanan dan Jalan Kaki 1,3 KM

 

 

 

"Pintu masuk di Bengkulu untuk orang asing ini tidak melalui udara, karena Bandara kita belum internasional. Disini  hanya pintu masuk domestik melalui Pelabuhan Pulau Baai. Namun kita fokus juga dengan jalur lainnya," katanya. 

Lebih lanjut Ganda mengatakan, dengan adanya gelar rapat Timpora ini pengawasan orang asing dapat lebih diperketat.

BACA JUGA: Pemkab BU Gelar Pasar Murah Untuk Masyarakat

 

 

 

"Dengan fokus terhadap keluar masuk perbatasan pengawasan orang asing yang ada, kita berharap dengan kegiatan ini, tentunya ada koordinasi bersama dengan aparat hukum dan pemerintah setempat," sampainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: