KPU Kota Bengkulu Rekrut Petugas Ad Hock Bulan Oktober

Sabtu 24-09-2022,17:34 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza

 

    BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan lembaga ad hoc penyelenggara Pemilu yang bertugas di tingkat kecamatan beranggotakan lima orang.   Tugas pokok dan fungsi PPK sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan evaluasi.   Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Martawansyah mengatakan, dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang akan dibentuk PPK sesuai dengan petunjuk dari KPU RI. BACA JUGA: Lapas Bengkulu Geledah Blok Narkoba   "Untuk pembentukan ad hoc sampai saat ini kami belum menerima ketentuan pastinya dari KPU RI. Jadi, kami masih menunggu. Dari tanggal 21 hingga 23 September ini, kami ada Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta. Infonya akan membahas masalah PPK ini." ujar Martawansyah.   BACA JUGA:Peternak Bisa Usulkan Bantuan Jika Hewan Ternak Mati karena PMK   "Untuk informasi sementara perekrutan PPK ini akan digelar pada bulan Oktober 2022, dan SK nya akan keluar di bulan Januari 2023," ujar Martawansyah.
Tags : #rekrut #petugas ad hock #kpu #kota bengkulu #bulan oktober
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini