"Tidak ada keluh kesah, karena disini saya sudah banyak mendapatkan pembinaan dari Rutan Bengkulu, Kemarin mendapatkan putusan penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara," " kata dia.
BACA JUGA:201 PPS Diminta Jujur, Profesional dan Bekerja Keras Untuk Menyukseskan Pemilu 2024
"Harapan kedepan saya tidak lagi kembali kesini. Dan untuk bekal pembinaan positif selama ini akan saya terapkan ke lingkungan luar," tandas Boby yang tersandung perkara pemalsuan Data.