Bisa Menambah PAD Kalau ASN Kabupaten Kota Diklat PIM di Bengkulu Saja Tak Perlu Keluar Provinsi

Senin 20-02-2023,21:36 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Christ

 

RADARBENGKULU, DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyayangkan masih banyak Aparatur Negara Sipil (ASN) ikut pelatihan kepemimpinan pengawas diluar provinsi. 

 

 

Diklat PIM padahal di Provinsi Bengkulu sudah ada BKPSDM.

 

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, S.Sos, M.A.P mengatakan pada tahun 2023 ini pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan administrator dan pelatihan kepemimpinan pengawas. 

BACA JUGA: Ternyata PT. BRS Berhutang ke Pemkab Bengkulu Utara Capai Rp 3 Miliar

 

 

Diklat terdiri dua yakni Diklat PIM III sebanyak 30 ASN dan Diklat PIM IV sebanyak 40 ASN. Namun ia menyayangkan pihak Kabupaten/Kota yang masih ada melaksanakan diklat PIM di provinsi lain atau daerah lain padahal di Provinsi Bengkulu sudah ada BKPSDM.

 

 

“Kita menyayangkan masih ada kabupaten/kota yang melaksanakan diklat PIM III dan IV  keluar provinsi. Karena BKPSDM kita sudah ada dan biaya masuk ke PAD Provinsi Bengkulu,” sampainya.

Kategori :