"Ada 3 incumbent dari KPU Provinsi Bengkulu ada dari KPU maupun Bawaslu kabupaten/kota. Banyak juga pendatang baru dari berbagai profesi,"ungkapnya.
Nandes mengatakan pengumuman 50 orang pelamar yang akan lanjut ke tahap selanjutnya untuk seleksi tertulis dan psikotes, pada tanggal 5 Maret.
Untuk yang akan lanjutkan ke tahap tes Kesehatan dan Wawancara sebanyak 20 orang. Kemudian akan diambil 10 orang yang akan diserahkan ke KPU RI. Sehingga 5 orang akan ditetapkan sebagai anggota KPU Provinsi.
BACA JUGA:Kejati Lidik Dugaan Korupsi Jalan Lebong
"Untuk 50 orang ini nanti akan kita verifikasi berkasnya sesuai dengan yang ada di SIAKBA KPU dan kita sesuaikan dengan berkas fisik yang sudah diserahkan ke sekretariat," katanya.
Dia mengatakan untuk yang terdata pada Selasa (21/2) pukul 16.00 WIB, yang mendaftarkan di SIAKBA ada 299 sedangkan yang mengupload berkas di SIAKBA ada 70 pendaftar.