PUTRI HIJAU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - MJ (42), warga Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara melakukan perbuatan tidak terpuji kepada korban yang masih bocah sebut saja mawar (bukan nama sebenarnya.red) yang masih berusia 8 tahun .
Mawar yang bertetangga dengan pelaku dicabuli pada bulan Oktober 2022 lalu di kediaman pelaku. Kejadian itu pun terungkap setelah tetangga ibu korban menceritakan pernah melihat pelaku diduga mencabuli korban. BACA JUGA:Riang dan Gembira, Tradisi PKS Sambut Ramadan Pawai Keliling Kota Bengkulu Setelah menerima laporan pada (15/03/2023), personel Polsek Putri Hijau pun melakukan penangkapan terhadap pelaku MJ. Atas perbuatannya, MJ diamankan di Mapolsek Putri Hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. BACA JUGA:Perlu Komitmen, Sudah Terlanjur Bangga, Jangan Biarkan Status UHC Mukomuko Berusia Pendek Dikatakan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan SIK MH, pelaku pencabulan telah berhasil diamankan personel kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku pun telah mengakui perbuatannya tersebut kepada aparat penegak hukum. “Pelaku telah kita amankan. Pelaku juga mengakui perbutannya telah mencabuli korban,” ungkapnya. BACA JUGA:Kamar Napi Lapas Arga Makmur Digeledah, Kenapa? Lanjut Kapolsek, dari hasil keterangan ibu korban yang juga pelapor, diceritakan kronologi kejadian berawal pada Minggu (12/03/2023) sekira pukul 17:30 WIB, tetangga pelapor bernama SA silaturahmi ke rumahnya. Tidak berselang lama, pelaku pun berteriak memangil korban. Pelapor yang mendengar, langsung menghampiri pelaku dan menanyakan keperluan memangil korban. Namun pelaku menjawab, tidak ada apa- apa dan kembali ke rumahnya. BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Gelar Doa Bersama Khawatir, pelapor pun masuk kedalam rumah dan menutup semua pintu rumah. Disaat itu lah tetangga pelapor SA menceritakan pelecehan yang pernah terjadi terhadap korban pada bulan Oktober 2022 lalu. Mendengar itu, pelapor pun melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Putri Hijau. “Pencabulan terjadi pertama kali di kediaman pelaku pada bulan Oktober 2022 lalu. Saat ini korban mengalami trauma psikis,” terang Kapolsek.Diakui, Anak Dibawah Umur Diduga Dicabuli Tetangga Sendiri
Sabtu 18-03-2023,21:53 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #warga kecamatan putri hijau
#pelaku pencabulan telah berhasil diamankan
#mj (42)
#mengakui perbutannya
#melakukan perbuatan tidak terpuji
#mawar (bukan nama sebenarnya.red)
#korban yang masih bocah
#kapolres bengkulu utara
#bengkulu utara
#akbp. andy pramudya wardana sik mm
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-02-2026,22:29 WIB
Pekerja Tambang Batu Bara PT CDE Bengkulu Utara Menanti Persetujuan RKAB 2026
Rabu 28-01-2026,20:28 WIB
Manfaatkan Lahan Sempit, Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Utara Sulap Pekarangan Jadi ‘Kulkas Alam’
Rabu 14-01-2026,20:31 WIB
Selamat, Mahasiswa Unived Raih Juara 2 dan 3 Kejuaraan Pencak Silat di Bengkulu Utara
Senin 12-01-2026,14:02 WIB
Waka I DPRD Bengkulu Tegaskan Konflik Lahan PT BIO SiL Tak Bisa Dianggap Remeh, Minta Tunda Perpanjangan HGU
Sabtu 29-11-2025,22:42 WIB
Bengkulu Utara Perkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Terpopuler
Minggu 15-02-2026,20:29 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah akan Diterapkan di Kawasan Pasar Minggu
Minggu 15-02-2026,20:49 WIB
Masjid Annajmu Nurfando Rawa Makmur Permai Diresmikan Walikota Bengkulu
Minggu 15-02-2026,20:38 WIB
Beri Dukungan untuk Jamaah Calon Haji Kota Bengkulu, Walikota dan Istri Hadiri Manasik
Minggu 15-02-2026,16:38 WIB
Mobil Nissan Serena, MPV Pertama di Indonesia Dengan Teknologi e-Power dan Fitur ADAS ProPilot 2.0
Minggu 15-02-2026,16:28 WIB
Ini 4 Makanan Khas Megengan yang Unik dalam Menyambut Ramadhan
Terkini
Senin 16-02-2026,14:55 WIB
Minuman Manis yang Menyebabkan Risiko Obesitas dan Penyakit Metabolik Pada Anak
Senin 16-02-2026,14:51 WIB
6 Minuman Terbaik dan Terburuk Versi Taste Atlas
Senin 16-02-2026,14:42 WIB
6 Minuman Menurunkan Gula Darah untuk Penyakit Diabetes Tipe 2
Senin 16-02-2026,14:38 WIB
Minuman yang Harus Dikonsumsi Saat Diare
Senin 16-02-2026,12:35 WIB