Suhu Panas, Dinkes Imbau Masyarakat Dalam Rumah Saja Dulu, Saat Ini Posisi Matahari Tegak Lurus

Minggu 14-05-2023,19:35 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Yar Azza

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAI.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berada di dalam rumah selama perubahan suhu ekstrem yang terjadi saat ini di wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:Segera Diperiksa, KPU Provinsi Bengkulu Sudah Terima 495 Balon Caleg DPRD Provinsi Bengkulu

 

 

 

 

"Kita mengimbau kepada masyarakat Bengkulu untuk berada didalam rumah guna menghindari suhu panas yang cukup ekstrem saat ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Kota Bengkulu, Minggu.

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk selalu waspada terhadap cuaca yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dengan menerapkan pola sehat dan mengkonsumsi makanan sehat.

BACA JUGA: 8 Paskibraka Asal Mukomuko Diharapkan Lulus Seleksi Tingkat Provinsi Bengkulu

 

 

 

 

Selain itu, saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait meningkatnya wabah infeksi saluran pernapasan atas (Ispa) dan penyakit lainnya yang muncul akibat terjadinya perubahan suhu di Provinsi Bengkulu. 

"Namun jika ada masyarakat yang merasakan ada perubahan didalam tubuhnya selama suhu panas yang terjadi saat ini dapat segera mendatangi fasilitas kesehatan," ujar dia.

BACA JUGA:Seluma Raih WTP, Ini Kado 20 Tahun Kabupaten Seluma

 

 

 

 

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Pulau Baai Bengkulu menerangkan bahwa suhu panas yang terjadi disebabkan karena adanya penurunan kelembaban, sehingga udara menjadi lebih kering dan hawa terasa lebih panas di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Dalam kelembaban udara di wilayah Provinsi Bengkulu normalnya berada dalam rentang 75 persen sampai 95 persen dan penurunan kelembaban terjadi karena lintasan matahari saat ini berada tegak lurus dengan garis ekuator, sehingga menimbulkan penguapan dan membuat udara menjadi lebih kering dan panas," katanya. 

 

Kategori :