Diduga Kebanyakan Materai, Penyebab Minimnya Pendaftar Calon Bawaslu Kabupaten/Kota

Sabtu 24-06-2023,17:07 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Christ


RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Masa perpanjang pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota telah berakhir pada 21 Juni 2023.

 

 

 

 

Namun hasil dari perpanjangan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tetap saja pelamar masih minim. Nyaris kekurangan kuota. Bahkan untuk kuota perempuan hanya satu kabupaten/kota yang terpenuhi. Selebihnya, masih kurang kuota perempuan.
BACA JUGA:Masih Minim Peminat, Akhirnya Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Diperpanjang Lagi

 

 

 

 

Diduga kuat salah satu penyebab sepinya peminat untuk menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota karena banyaknya syarat dan materai yang tidak perlu dan terkesan hanya untuk habiskan uang calon peminat saja.

 

 

Karena banyaknya syarat-syarat tersebut dan singkatnya waktu yang membuat peminat harus mikir dua kali untuk ikut melamar. Misalnya untuk surat keterangan kesehatan jiwa, fisik dan bebas narkoba, itu membutuhkan biaya yang lumayan.

BACA JUGA:JPPB Minta Bawaslu RI Batalkan Hasil Pleno Timsel



"Untuk apa ikut jika hanya memperpanjang barisan saja dan hanya menghabiskan uang saja. Paling tidak satu jutaan habis biaya. Saya baru kali ini melihat syarat untuk ikut seleksi saja sudah harus menghabiskan banyak uang hanya untuk beli 10 materai. Ditambahkan lagi syarat-syarat yang juga membutuhkan biaya," kata pelamar calon anggota bawaslu yang minta namanya tidak disebutkan.



Selain itu, tersiar kabar juga, jika nama-nama yang akan jadi anggota Bawaslu sudah ada dan proses seleksi ini hanya sebagai formalistas belaka. "Hal ini juga menjadi salah satu penyebab minimnya pendaftar," kata dia.
BACA JUGA:Kurang Peminat, Pendaftaran Bawaslu Kabupaten Kota Diperpanjang

Kategori :