Efredy Gunawan: Verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kelurahan dan Desa Terus Dipantau

Efredy Gunawan: Verifikasi  Data Terpadu Kesejahteraan   Sosial Kelurahan dan Desa Terus Dipantau

Pemaparan dari Kepala Dinas Sosial Efredy Gunawan,S.STP.M.Si terkait verifikasi dan validasi untuk masyarakat Bengkulu Selatan yang terdaftar dalam DTKS diaplikasi SIKS-NG-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Seharusnya pengecekan aplikasi CEK Bansos pada aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dilakukan setiap hari sesuai dengan keputusan  Menteri Sosial Nomor 150 tahun 2022.

Lalu, dirangkum setiap bulannya terkait verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang ada di Kelurahan dan Desa. Karena hal ini akan dipantau setiap bulannya oleh pihak operator yang ada di Dinas Sosial.

BACA JUGA: Ciri Jasad Perempuan Tanpa Identitas di Pantai Lampung Selatan Mirip Warga Bengkulu Selatan

 

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan S.STP.M.Si mengatakan,  saat ini pihaknya sudah menyampaikan Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Selatan bahwa setiap Kelurahan dan Desa wajib melakukan verifikasi dan validasi DTKS untuk penerima bantuan dari Kementerian Sosial.

"Tetapi masih ada saja kendala yang terjadi ditengah perubahan yang diinginkan oleh Pemerintah Daerah agar bantuan itu tepat sasaran. Hal ini terjadi banyak faktor yang kita temukan dilapangan. Seperti Kelurahan dan Desa takut disalahkan masyarakat mengapa mencoret atau memasukkan salah satu masyarakat tersebut kedalam DTKS. Dengan pengecekan  dioperator Dinas Sosial, kita mengetahui apakah itu diverifikasi dan validasi, sehingga tidak ada kebohongan dari pihak kelurahan maupun desa,"ujar Efredy Sabtu, 23 Maret 2024.

BACA JUGA:Tidak Hanya Lewat Reses, Bambang Hermanto Siap Terima Aspirasi Masyarakat Secara Langsung

 

Karena faktor tersebut, pihak Dinas Sosial sudah memberikan pemahaman agar Pemerintah Desa atau Kelurahan jangan takut mengambil keputusan. Apalagi kalau jelas - jelas masyarakat itu sudah tidak layak lagi atau sudah mampu dalam menjalani kehidupan. Karena yang mengetahui kondisi secara riil itu pasti pihak Kelurahan dan desa.

Operator yang ada ditingkat Kabupaten sudah diminta melakukan pengecekan aplikasi SIKS-NG baik di Kelurahan maupun Desa. Karena saat ini pihak Dinas Sosial sudah memberikan memberikan aplikasi SIKS-NG ini kepada masing-masing masing Kelurahan dan Desa,sehingga nantinya tinggal mengupload data yang dihasilkan berdasarkan masyarakat kedalam aplikasi.

BACA JUGA: Investor Jepang Lirik Bengkulu Selatan, Temui Bupati Gusnan Mulyadi

 

"Pengecekan yang dilakukan oleh operator Dinas Sosial hal ini kita lakukan  untuk mengindentifikasi terkait kondisi riil keadaan masyarakat yang ada di Bengkulu Selatan. Kalau verifikasi dan validasi ini dilakukan, sehingga kita bisa mengetahui masyarakat yang masuk dalam DTKS ini sebagai apa. Apakah tergolong anak yatim, apakah sebagai lansia terlantar,sebagai penyandang disabilitas,fakir miskin ataupun sebagai penerima PKH dan BPNT. Apalagi terkait fakir miskin harus dilakukan verifikasi dan validasi setiap bulannya,"pungkas Efredy.() 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu