RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Rabu, 30 Agustus 2023 Gubernur Rohidin menetapkan Plh. Sekda Provinsi Bengkulu kepada Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi. Penetapan Plh ini karena Sekretaris Daerah Hamka Sabri memasuki masa pensiun. "Per hari ini (Rabu, 30 Agustus 2023) kita telah menetapkan Plh. Sekda Provinsi Bengkulu kepada Asisten III pak Nandar Munadi, karena beliau lebih banyak berinteraksi dengan jajaran sekretariat daerah terkait dengan pengelolaan keuangan dan ASN," kata Rohidin. Sementara itu, Dalam Pidato perpisahannya, Sekda Hamka Sabri berpesan kepada seluruh jajaran ASN Pemprov Bengkulu agar tetap semangat melaksanakan tugas. BACA JUGA:Nandar Munadi Ditunjuk jadi Plh Sekda Provinsi, Hamka Sabri Senyum Saat Lepas Jabatannya Mewujudkan visi dan misi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah. "Pesan saya kepada ASN agar melaksanakan tugas dengan baik. Terharap seluruh program pemerintah. Terhadap program yang belum tuntas itu segera direalisasikan," kata Hamka. Hamka Sabri juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Rohidin beserta jajaran ASN dan THL Pemprov Bengkulu. Telah bekerja sama dengan baik selama ini, dalam melaksanakan tugas birokrasi. BACA JUGA:Jasa Raharja Cabang Bengkulu Gelar Program Mengajar Mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Bengkulu "Saya bisa memasuki masa pensiun dengan baik dan penuh keberkahan," kata dia. Liku-liku untuk menjadi Sekda itu menurut saya sangat panjang dan ini sangat berkesan bagi saya. "Masa kerja saya sebagai ASN 37 tahun 6 bulan," kata dia. Perjalanan karier ini bagi saya sungguh bermakna dan penuh keberkahan. "Diawali dari kerja saya sebagai pembuat amplop dan driver di Pemda Bengkulu Selatan dulu. Walaupun saya lulusan IPDN," kata Hamka. BACA JUGA:Plt Bupati Kaur Herlian Muhrim Bangga, 40 Siswa Kaur Jadi Taruna Kementerian Kelautan dan Perikanan Hamka Sabri menjabat sebagai Sekda Provinsi Bengkulu lebih dari 3 tahun. Sebelumnya Hamka Sabri menjabat sebagai Asisten I Setda Provinsi Bengkulu. Awal dirinya bergabung di jajaran Pemprov Bengkulu pada tahun 2010 yang lalu sebagai Kepala Biro Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu.
Jadi ASN 37 Tahun 6 Bulan, Hamka Sabri Pensiun di Jabatan Sekda Full Senyum, Pangkat Tertinggi di Birokrasi
Kamis 31-08-2023,02:37 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : Christ
Tags : #sekda hamka sabri
#pensiun full senyum
#pensiun
#jadi asn 37 tahun 6 bulan
#jabatan tertinggi birokrasi
#full senyum
#bengkulu
Kategori :
Terkait
Minggu 29-12-2024,03:00 WIB
Masa Jabatan Bupati Erwin Oktavian Berakhir Februari 2025, Gaji Pensiun Dia Hangus
Selasa 23-01-2024,20:08 WIB
3 Jabatan Kepala Dinas di Provinsi Bengkulu Akan Dilelang, 307 PNS Bengkulu Pensiun Tahun 2024
Kamis 31-08-2023,02:37 WIB
Jadi ASN 37 Tahun 6 Bulan, Hamka Sabri Pensiun di Jabatan Sekda Full Senyum, Pangkat Tertinggi di Birokrasi
Kamis 31-08-2023,00:37 WIB
2 Pejabatnya Pensiun, Gubernur Rohidin: Selamat Pak Hamka dan Ibu Ning Purna Tugas, Kita Tetap Berteman
Senin 19-06-2023,01:00 WIB
Hamka Sabri Pensiun, Seleksi Calon Sekdaprov Dibuka dan Terbuka untuk ASN Luar Provinsi
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Terkini
Kamis 20-02-2025,05:00 WIB
Kakan Kemenag Kukuhkan Pengurus IPARI Kabupaten Kaur Periode 2025-2029
Kamis 20-02-2025,04:00 WIB
Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Mulai Digeber di Tengah Padang
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB