Senangnya, Ada Laporan Kapolsek Lubuk Pinang, Kapolres Mukomuko Berikan Bantuan Kursi Roda ke Warga Agung Jaya

Sabtu 16-09-2023,00:08 WIB
Reporter : Seno/rls
Editor : Yar Azza

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko, Lasiyem (79)  yang kakinya mengalami sakit hingga kesulitan dalam berjalan  didatangi Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto,S.H,S.I.K,M.H kemarin (15/9). 

BACA JUGA:Ribuan Kader PKS Bengkulu Siap Menangkan Amin

 

Orang nomor 1 di jajaran Polres Mukomuko itu secara langsung datang ke rumah Nenek Lasiyem untuk langsung berikan bantuan kursi roda

BACA JUGA:Damkar Seluma Kesulitan Padamkan Api, 3 Hektar Lahan Kebun Sawit di Pagar Agung Terbakar

 

Nenek ini tinggal bersama suami yang bernama  Sarjo (83). Nenek Lasiyem sudah beberapa tahun menderita sakit di kakinya hingga menyebabkan tidak bisa berjalan dengan baik.

Ia berasal dari keluarga yang tidak mampu. Karena keterbatasan dan kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan, Lasiyem tak kunjung sembuh dari penyakit dan hanya terbaring di atas tempat tidur.

BACA JUGA:Dugaan Pembayaran Honor Fiktif di RSUD Mukomuko Mulai Terendus, Jaksa Bongkar Sampai Akar

 

Bantuan ini diberikan setelah Kapolres mendapat laporan dari Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Otorius Gea, S.H saat melaksanakan Program Jumat Curhat bersama warganya.

Laporan ini langsung direspon oleh Kapolres Mukomuko dan selanjutnya langsung mendatangi kediaman  Lasiyem untuk memberikan bantuan berupa kursi roda dan beberapa sembako. 

BACA JUGA:Tenang, Seluruh Kades dan Perangkat Desa Seluma Masuk Jaringan BPJS

 

Kategori :