Tokoh Adat Masyarakat Pekal Sepakat Hidupkan Kembali Budaya Yang Telah Hilang

Selasa 24-10-2023,09:00 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

RADARBENGKULU  -  Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Keluarga Masyarakat Pekal (PKMP) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan acara rembuk dengan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung Sabtu (21/10/2023) di Rumah Bersejarah Pangeran Ali Desa Napal Putih, Kecamatan Napal putih dengan hasil hidupkan kembali Adat dan Budaya Pekal yang telah hilang.

BACA JUGA:Pendirian Kabupaten Bumi Pekal Sudah Memenuhi Syarat

 

Ketua PKMP Bengkulu Utara, H. Ihwan Halidi, SH, S.Sos, MM mengatakan kegiatan Rembuk Tokoh Adat Masyarakat Pekal dengan tema Melestarikan Adat dan Budaya Pekal Demi Terwujudnya Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami lakukan ini untuk melestarikan dan membangkitkan kembali adat budaya Pekal. Sebab, banyak sekali adat dan budaya Pekal yang hilang,'' jelas Ihwan Halidi.

BACA JUGA:Anggota DPRD BU Dorong Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal

 

Makanya, lanjutnya,  dalam  rembuk adat tersebut diundang tokoh adat masyarakat daerah Bumi Pekal. Yaitu ada 6 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya.

Disamping itu,  juga mengundang Bupati, anggota DPRD Provinsi Bengkulu hadir H. Yurman Hamedi dan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, unsur pemangku adat, Camat, Forum Kepala Desa, Ketua APDESI Bengkulu Utara, Forum Perangkat Desa (PPDI), Karang Taruna, Pimpinan Sanggar/Pemerhati Seni Budaya Pekal.

BACA JUGA:Agusrin: Kabupaten Pekal, Lembak dan Kota Curup Segera Terwujud

 

Lalu, Presedium Pemekaran Kabupaten Pekal, Forum BPD, Tokoh Agama, Seluruh Calon Anggota DPRD Bengkulu Utara Dapil Bengkulu Utara 4 dan Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta tokoh masyarakat lainnya.

Dalam acara rembuk tokoh masyarakat Pekal tersebut ada beberapa hal yang dihasilkan.

Kategori :