Sosok Prof. Dr. Hazairin, SH, Namanya Dipakai Oleh Salah Satu Kampus di Bengkulu, Keturunan Bengkulu - Minang

Rabu 01-11-2023,00:49 WIB
Reporter : eka
Editor : lay

 

Provinsi Bengkulu mengingat bahawa dulunya dimasa perang pada saat mempertahankan kemerdekaan, Prof. Dr. Hazairin, SH mengeluarkan kebijakan mata uang kertas kemudian diberi nama dengan (Uang Hazairin) yang berlaku sejak 1 desember 1949 diwilayah Keresidenan Bengkulu. 

 

Dengan adanya uang tersebut, perekonomian rakyat yang semula mengalami banyak kesulitan untuk membeli kebutuhan bahan makanan dikarenakan langka akan mata uang Republik Indonesia kala itu dapat berjalan kembali dengan adanya mata uang Hazairin. 

 

Dengan banyaknya jasa yang ia lakukan, bangsa dan negara menganugerahkan penghargaan gelar dan jasa kehormatan atas jasa Prof. Dr. Hazairin, SH yaitu, Satyalencana Widya Sistha, Bintang Pahlawan Gerilya, Bintang Bhayangkara, Bintang Kartika Eka Paksi.

 

Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dengan melalui Yayasan Semarak Mendirikan Perguruan Tinggi yang diberi nama Universitas PROF. DR. HAZAIRIN,S.H, sebagai tanda kehormatan Bintang Maha Putra Adi Pradana sesuai dengan Kepres nomor: 074/TK/Tahun/1999 dan dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepadanya sesuai Kepres Nomor: 074/TK/Tahun 1999 sehingga dapat dijadikan teladan bagi warga Negara Indonesia.

Kategori :