Kemudian dia menyatakan, dari hasil temuan Bawaslu ada beberapa surat suara yang rusak, seperti deklarasi warna serta surat suara yang mengalami bercak noda tinta dan rusak lantaran robek. Namun pihaknya belum bisa memberikan total surat suara yang mengalami kerusakan, lantaran saat ini masih ada beberapa kabupaten yang sedang proses soltir dan pelipatan surat suara.
"Ada beberapa yang rusak lantaran deklarasi warna dan noda tinta di surat suara serta ada robek untuk total jumlahnya kita tunggu seluruh kabupaten selesai soltir dan melipat surat suara," ujarnya.
BACA JUGA:12 KPPS Ketahuan Terdaftar di Partai Politik, Ini yang Dilakukan Bawaslu Kota Bengkulu
Kemudian Debisi memastikan untuk pengawasan pengawasan di tahap soltir dan pelipatan melibatkan anggota Bawaslu dan anggota Polri. Petugas yang melakukan soltir dan melipat surat suara pemeriksaan ketat saat masuk dan keluar dari gudang logistik, termasuk larangan membawa handphone untuk mencegah pemotretan atau perekaman surat suara. Selain itu, petugas juga dilarang memiliki kuku panjang untuk menghindari kerusakan saat pelipatan.
"Untuk pengawasan itu sifatnya melekat iya, dan dilakukan dengan ketat ," tutupnya