Hukum Menjaga Agar Wudhu Tidak Batal, Yuk Simak Ulasannya Disini Tentang Manfaat Besar yang Bisa Dirasakan

Selasa 16-01-2024,19:23 WIB
Reporter : eka
Editor : syariah muhammadin

 

 

RADAR BENGKULU - Mungkin banyak orang yang kesulitan menjaga wudhu agar tidak batal karena hadas. Hadas bisa disebabkan oleh proses buang air seperti buang air kecil dan besar, kentut, tidur, kontak kulit dengan lawan jenis selain mahram dan lain-lain.

 

Menjaga wudhu adalah hal yang baik asalkan dilakukan dengan baik, namun dalam beberapa kasus bisa jadi kurang efektif. Misalnya istri atau suami yang sedang menjaga wudhu akan merasa tidak nyaman jika didekati pasangannya.

 

Sikap seperti ini dapat menghilangkan kehangatan hubungan suami istri, padahal bersikap bergairah dan romantis terhadap pasangan adalah hal yang dilakukan Rasulullah (sallallahu 'alayhi wa sallam).

 

Misalnya pada kasus lain, seorang penjual di suatu toko merasa malu untuk memberikan uang kembalian kepada pembeli karena takut cuci tangan yang dilakukannya tidak efektif akibat kontak kulit dengan lawan jenis, sehingga menimbulkan kesan bahwa tangan pembeli tidak bersih dan pedagang nampak menghindari.

 

Jadi apa sebenarnya yang dimaksud dengan menjaga wudhu? Mungkinkah melindungi diri dari hadas kecil agar kebersihannya tidak rusak dalam jangka panjang? Atau ada arti lain yang lebih cocok?

 

Kita mulai dari Anjuran memperbarui Wudhu 

Mengutip NU Online, jawaban atas pertanyaan tersebut dapat ditemukan dalam buku karangan Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad berjudul Risâlatul Mu'âwanah wal Mudzâharah wal Muwâzarah (Dar Al-Hawi, 1994, hlm. 79 -80) memberikan nasihat tentang pentingnya kebiasaan sering wudhu untuk menjaga kebersihan lahir dan batin sebagai berikut:

Artinya: “Sebaiknya biasakan mandi dan wudhu berulang-ulang setiap kali shalat fardhu. Pastikan selalu dalam keadaan suci . Ulangi wudhu anda setiap kali anda membatalkan wudhu, karena wudhu adalah senjata orang mukmin. Selama senjata sudah siap, tidak ada musuh yang berani mendekat.

Kategori :