Polsek Sukaraja Ungkap Kasus Bobol Rumah, Pelaku Incar Motor dan Hand Phone

Jumat 09-02-2024,09:21 WIB
Reporter : wawan
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Jajaran Polsek Sukaraja baru-baru ini kembali berhasil mengungkap pelaku pembobol rumah dan curanmor dengan sejumlah pelaku dan TKP yang berbeda. 

Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan didampingi Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto menerangkan, kasus pencurian dengan pemberatan kali ini menimpa 2 korban.

BACA JUGA:Sempat Aksi Kejar-kejaran, Dua Orang Pencuri Motor Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma Diringkus

 

Kedua korban yakni Asep Subandrio (38), warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Sukaraja pada 13 Januari 2024 lalu, dan Sari Afriani (20), warga Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja pada akhir Januari 2024 lalu.

Kedua rumah korban yang disatroni 2 pelaku berinisial Ev (19), warga Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan yang kini masih buron (DPO), dan De (16), warga asal Kecamatan Seluma Selatan yang telah lebih dulu diamankan. 

BACA JUGA:Tolak Kuari, Warga Desa Talang Alai Seluma Portal Jalan

 

Pada  kejadian yang menimpa kediaman korban atas nama Asep Subandrio tersebut, modus operandi pelaku pada tanggal Sabtu dini hari lalu (13/1) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berinisial De dan rekannya Ev yang masih buron, melakukan pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy bernomor polisi BD-2001-RA dan satu unit Handphone merk Oppo A54.

“Di rumah Asep Subandrio ini, De memasuki rumah pelapor melewati pintu belakang rumah pelapor, dengan mencongkel kunci pintu belakang menggunakan sebilah arit rumput. Sedangkan pelaku berinisial Ev (DPO) berperan berjaga-jaga dan menunggu di halaman rumah pelapor sambil memantau situasi di sekitar rumah pelapor,” sampai Iptu Catur Teguh Susanto.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Salurkan Santunan untuk Anak Yatim

 

Lanjutnya, setelah itu De masuk langsung menuju ruangan tamu, lalu mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy yang sedang terparkir diruangan tamu, serta mengambil 1 unit handphone merk Oppo A54 yang sedang dicas di atas lemari di ruangan tamu. Kemudian pelaku De membawa barang-barang curian tersebut keluar melalui pintu belakang rumah pelapor. 

Setiba di halaman rumah pelapor, lalu rekannya berinisial Ev (DPO) membantu mendorong sepeda motor tersebut. Kemudian kedua pelaku kabur meninggalkan lokasi pencurian.

BACA JUGA:Anggaran untuk Paskibraka Seluma Disiapkan Rp 1 Miliar

Kategori :