DPO Curanmor di Babatan Terus Diburu Polsek Sukaraja

DPO Curanmor di Babatan Terus Diburu Polsek Sukaraja

Kapolsek Sukaraja, Iptu Frengkyy-Wawan/Ist-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor merk Honda Beat bernopol BD 4317 PP  yang menimpa Yulianti,  warga Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraka pada bulan Ramadan yang lalu, Polsek Sukaraja saat ini masih memburu 1 tersangka berinisial MY yang kini telah ditetapkan sebagai DPO, pasca 2 rekannya yang lebih dulu dibekuk petugas. 

BACA JUGA:6 Destinasi Pantai Kaur Yang Wajib Dikunjungi

 

" Kasus pencurian motor terjadi di depan Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Babatan yang terjadi pada 12 April 2023 lalu," sampai Kapolsek Sukaraja, Iptu Frengki Sirait, kemarin. 

BACA JUGA:Unik, Nama Kabupaten di Depan Rumah Dinas Wabup Mukomuko Salah Tulis, Bagaimana Ini Bapak Bupati!

 

Masalah  tersebut terkuak melalui rekaman CCTV yang terpasang di masjid. Saat itu pelaku mencuri motor korban saat sedang melaksanakan salat subuh. Setelah mencuri sepeda motor, pelaku langsung menjual sepeda motor korban ke Wilayah Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Masyarakat Kota Jangan Resah, Pj Walikota Arif Gunadi Pasti Lanjutkan Program HD

 

" Motor dijual seharga Rp 3 juta dan pengakuan salah seorang tersangka uangnya digunakan untuk kepentingan sehari-hari," ujarnya. 

BACA JUGA:Ini Jadwal Timnas Indonesia, 16 Besar Asian Games 2023

 

Berkas kedua tersangka yang lebih dulu ditangkap, dalam waktu dekat ini akan diserahkan kepihak Kejaksaan. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id