RADARBENGKULU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu telah menggelar exit meeting bersama Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE.MM. Seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI.
"Exit Meeting digelar di Aula Pertemuan Sekretariat Daerah Kantor Bupati. Acara ini turut dihadiri oleh seluruh tim dari BPK yang terlibat dalam pemeriksaan, termasuk juga pejabat dari entitas yang diperiksa terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bengkulu Selatan Tahun 2023,"ujar Gusnan di rumah dinasnnya Jumat, 5 April 2024.
BACA JUGA:22 KPM Desa Jeranglah Tinggi Bengkulu Selatan Terima 6 Bulan BLT
Pembahasan dari tahap akhir exit meeting ini adalah penyampaian pokok-pokok hasil pemeriksaan terhadap LKPD Bengkulu Selatan tahun 2023 dihadapan Bupati dan seluruh Kepala OPD selaku pimpinan entitas yang diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, seluruh OPD segera menindaklanjutinya sebagai bentuk pertanggungjawaban yang sudah dilakukan dalam penggunaan semua anggaran yang dikeluarkan.
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Kendaraan Boleh Dititip di Kantor Polres Bengkulu Selatan, Gratis Tanpa Syarat
"Dengan hal itu kita berharap Bengkulu Selatan akan bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.Semoga hal ini bisa terwujud berkat sinergitas dari semua pihak dalam menjalankan roda pemerintahan,"pungkas Gusnan.()