Pihak Kepolisian akan melakukan Upaya Penegakan Hukum apabila ditemukan terhadap Pengelola SPBU yang melakukan kecurangan ataupun penyimpangan terhadap distribusi BBM terhadap Masyarakat.
Disamping itu, pihak Kepolisian juga mengupayakan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam rangka melayani kebutuhan konsumsi BBM dalam pemberdayaan BBM yang normal dan baik sehingga tidak menjadi hambatan dan menimbulkan ketidak nyamanan pada masyarakat.
BACA JUGA:Sejak Dipimpin Gusnan Mulyadi-Rifai, Bengkulu Selatan Sudah Raih WTP Tiga Kali Berturut-turut
"Untuk itu kita mensosialisasikan kepada petugas disetiap SPBU agar mengawasi dan bertindak tegas serta cepat melaporkan apabila ditemukan penyimpangan pembelian minyak subsidi kepada pihak kepolisian,” RS. Nadeak.