RADARBENGKULU - Sempat viral serta menjadi perbincangan baik ditengah masyarakat maju untuk dunia pendidikan.
Pasalnya oknum Penjaga Sekolah berinisial De, yang nekat menendang murid kelas 4 di SDN 31 BS Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas bernama, Farel (9) beberapa waktu lalu akhirnya pada hari Jumat(07/06) sekira pukul 19.00 wib telah ditangkap.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Diimbau untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pelaku kekerasan fisik terhadap anak ini akan diproses seperti tertuang dalam LP/B/32/ V/2024SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/ POLDA BENGKULU tanggal 17 Mei 2024.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasatreskrim AKP Susilo,SH.MH menyampaikan kejadian terjadi pada Selasa (30/04) pukul 10.45 WIB.
BACA JUGA:Ini Cara Distan Bengkulu Selatan Untuk Memajukan Peternakan
Untuk Tempat Kejadian Perkara(TKP) terjadi kekerasan fisik terhadap anak didepan perumahan SDN31 BS Desa padang Jawi Bengkulu Selatan.
"Saat ini pelaku DE (39) tahun sudah kita tangkap,untuk kronologis kejadian korban bermain bola dengan temannya Heru. Kemudian bolanya mengenai kaca ventilasi perumahan sekolah yang ditunggu oleh pelaku dan istrinya hingga pecah. Kemudian korban dan heru disuruh guru (Mince) untuk menemui pelaku untuk minta maaf di perumahan tersebut," ungkap Susilo Minggu (09/06).
BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Support Kafilah Bengkulu Selatan Saat Pembukaan MTQ
Bukannya mendapatkan permohonan maaf dari pelaku, setelah sampai didepan perumahan sekolah, pelaku langsung menerjang bagian bahu, badan bagian belakang, dan pinggang, hingga korban terjatuh ke tanah.
Kemudian korban berlari menuju kelas sambil menangis.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tertibkan Penjual BBM Eceran, Pertalite Dijual Rp 20.000