radarbengkuluonline.id, Seluma - - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua melakukan kegiatan sosialisasi perpajakan kepada bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Seluma.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma yang berlokasi di Jalan Pematang Aur Kabupaten Seluma, Bengkulu, Kamis, 8 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelar Lomba dan Pertandingan Olahraga Antar OPD
BACA JUGA: Ini Titik Lokasi Yang Diduga Kerap Dijadikan Lokasi Mesum di Ibu Kota Seluma
Kepala BKD Kabupaten Seluma, Sumiati menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyampaikan arahan kepada para peserta sosialisasi.
“Terima kasih kepada tim dari KPP Pratama Bengkulu Dua untuk kegiatan sosialisasi ini. Semoga kedepannya dengan adanya sosialisasi ini menjadikan Bendahara OPD di Kabupaten Seluma semakin memahami hak dan kewajiban perpajakan sebagai bendahara unit kerja,” ujarnya.
BACA JUGA:Angsuran Kredit Para Petani Sawit di Seluma Terancam Macet Karena Ini
BACA JUGA:Menjelang Azan Maghrib, Bupati Seluma Bersama Masyarakat Lakukan Titik Nol Jalan Mulus
KPP Pratama Bengkulu Dua diwakili oleh Account Representative, Imam Wahyudi juga menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi dalam sambutannya.
Materi disampaikan oleh Rio Riski Pratama selaku Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Dua terkait e-Bupot SPT Masa.
BACA JUGA: Slogan Seluma ALAP Maknanya Bukan Cantik Ya, Tapi Ini ...
BACA JUGA:Jumlah TPS di Kabupaten Seluma Berpotensi Berubah