7. Kecamatan Air Rami 9.985,
8. Kecamatan Teramang Jaya 9.100.
9. Kecamatan Air Manjuto 8.784,
10. Kecamatan Selagan Raya 7.678,
11. Kecamatan Sungai Rumbai 7.076,
12. Kecamatan Teras Terunjam 5.896,
13. Kecamatan V Koto 5.593,
14. Kecamatan Air Dikit 5.237,
15. Kecamatan Malin Deman 5.112 orang.
Dikatakannya, daftar pemilih tersebut masih bersifat sementara, dan akan dilakukan koreksi lebih lanjut hingga nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"DPT akan ditetapkan September 2024 mendatang," katanya.
Ia menambahkan, berbagai persiapan terus dimatangkan oleh jajaran KPU Mukomuko.
Termasuk persiapan menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
Seperti KPU telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Bakal calon nanti ada pemeriksaan kesehatan makanya kami koordinasi dengan Dinkes dan pihak lain," sampinya.
Untuk pendaftaran akan dimulai 27 Agustus hingga 29 Agustus atau selama tiga hari.