Realisasi APBN ke Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Totalnya Rp 9,28 Triliun

Jumat 16-08-2024,11:00 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

Selain itu, Belanja Barang yang mencapai Rp 2,16 triliun akan digunakan untuk kebutuhan operasional dan program-program layanan publik yang esensial.

 

Arief Barata juga menekankan pentingnya Belanja Modal yang mencapai Rp867,05 miliar. 

"Anggaran ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Infrastruktur yang memadai sangat penting dalam mempercepat mobilitas barang dan jasa, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Selain itu, alokasi untuk Bantuan Sosial sebesar Rp 11,80 miliar akan digunakan untuk mendukung program-program bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Bengkulu.

Sementara itu, transfer ke daerah mendapat alokasi sebesar Rp4,92 triliun.

Dana ini terdiri dari beberapa komponen. Antara lain dana agi hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus NonFisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal.

"Dana Transfer ke Daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembangunan di berbagai sektor," ungkap Arief Barata.

Dana Bagi Hasil sebesar Rp 351,57 miliar, misalnya, dialokasikan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Bengkulu.

Dana ini memungkinkan daerah untuk mendapatkan bagian dari pendapatan yang dihasilkan oleh sektor pertambangan, perikanan, dan kehutanan.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp 3,08 triliun berfungsi sebagai penyeimbang keuangan antara pusat dan daerah, memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan prioritasnya. 

“Kami berharap dengan alokasi yang cukup besar ini, pemerintah daerah dapat memanfaatkannya secara optimal untuk pembangunan yang merata,” kata Arief Barata.

Komponen lain yang tidak kalah penting adalah Dana Alokasi Khusus, baik Fisik maupun NonFisik.

Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 459,25 miliar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.

Sedangkan Dana Alokasi Khusus NonFisik yang sebesar Rp 730,22 miliar digunakan untuk mendukung program-program sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.

Kategori :