Selain itu, Dana Desa sebesar Rp 281,18 miliar disalurkan untuk mempercepat pembangunan di desa-desa, dengan tujuan mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
“Kami berharap dengan adanya Dana Desa, pemerintah desa dapat lebih mandiri dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terang Arief Barata.
Adapun Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 19,94 miliar diberikan kepada pemerintah daerah sebagai penghargaan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Dana ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan.
Menutup paparannya, Muhammad Arief Barata menegaskan komitmen KPPN Bengkulu untuk mengawal dan memastikan bahwa seluruh anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara optimal dan akuntabel.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bengkulu,” ujarnya.
Arief Barata juga mengingatkan pentingnya pengawasan bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun media, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Partisipasi aktif semua pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak nyata,” tuturnya dilansir dari radarbengkulubacakoran.co