Untuk itu kepada para kelompok tani yang mendapatkan bantuan alsintan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kelompoknya. Gubernur juga mewanti- wanti jangan sampai ada lagi Ketua Kelompok yang mengakui bahwa alsintan yang diperoleh secara gratis dari pemerintah adalah miliknya dan lebih- lebih dijual
" Pembagian alat pertanian tersebut milik kelompok. Jika ada ketua kelompok yang tidak berkerja sama, atau menguasai bantuan, harap lapor ke dinas terkait," sampainya.