Pernyataan ini, meskipun sesuai dengan regulasi yang ada, menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang berharap pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota, terutama terkait pemasangan atribut kampanye yang tidak pada tempatnya.
Beberapa warga bahkan mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan kota yang selama ini menjadi salah satu program unggulan.
Riduan menambahkan bahwa pihaknya hanya akan bertindak jika ada instruksi langsung dari KPU atau Bawaslu untuk melakukan penertiban.
“Jadi ketika sudah masuk tahapan pilkada, pemerintah daerah tidak dapat masuk intervensi jika ada pelanggaran,” tambahnya.
Sikap pasif ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kondisi semrawut seperti ini akan terus berlangsung hingga masa kampanye resmi dimulai.
Dengan sisa waktu beberapa bulan sebelum kampanye resmi dibuka, potensi semakin banyaknya atribut kampanye yang dipasang sembarangan menjadi perhatian serius.
Warga khawatir bahwa jika tidak ada tindakan tegas sejak dini, kota akan semakin dipenuhi dengan spanduk dan poster yang merusak pemandangan dan lingkungan.
Sementara itu, beberapa pemerhati lingkungan di Bengkulu juga angkat bicara.
Mantan Aktivis Mahasiswa Pencinta Alam Suprian, menilai bahwa pemasangan atribut kampanye yang tidak tertib ini mencerminkan kurangnya edukasi dan kesadaran dari para calon kepala daerah terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Jika para calon pemimpin tidak peduli dengan lingkungan sejak awal, bagaimana kita bisa yakin bahwa mereka akan memperhatikan isu-isu lingkungan setelah terpilih?” ujarnya.
Pihak KPU dan Bawaslu Bengkulu sendiri belum memberikan komentar resmi terkait maraknya pemasangan spanduk dan poster tersebut.
Namun, publik berharap agar kedua lembaga ini dapat segera bertindak tegas dalam menertibkan atribut kampanye yang melanggar aturan, terutama yang merusak fasilitas umum dan lingkungan.
Dengan semakin dekatnya Pilkada, isu-isu seperti ini diprediksi akan semakin mencuat.
Masyarakat berharap semua pihak, termasuk para calon kepala daerah, dapat menunjukkan sikap yang lebih bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan kelestarian kota.
Di tengah iklim politik yang semakin panas, komitmen terhadap aturan dan kepedulian terhadap lingkungan akan menjadi ujian nyata bagi para calon dalam menunjukkan kualitas kepemimpinan mereka.