Rohidin Ingatkan Lawan Politik Jangan Cederai Demokrasi Dengan Cara yang Tidak Elegan

Senin 02-09-2024,10:23 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : syariah muhammadin

radarbengkuluonline.id - Calon Gubernur Bengkulu incumbent, Rohidin Mersyah, menanggapi polemik yang terkait Putusan MK No 2/PUU-XXI/2023, Putusan MK No 22/PPU/VII/2009, dan Putusan MK No 67/PPU-XVIII/2020. 

Rohidin menekankan bahwa membangun demokrasi yang sehat harus didasari oleh integritas dan kejujuran, bukan dengan mencari celah untuk menyerang lawan politik secara tidak fair. 

"Kita bertarung dengan elegan, bukan dengan cara-cara yang mencederai demokrasi," pungkasnya.

Menurut Rohidin, isu ini sering digunakan oleh pihak lawan politik sebagai upaya untuk melemahkan posisi politiknya, yang menurutnya adalah langkah yang tidak elegan.

Rohidin mengajak semua pihak untuk bertarung dengan cara yang fair di atas panggung demokrasi.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Tempat Wisata Dingin di Indonesia, Sejuk, Nyaman dan Romantis Banget

BACA JUGA:Rohidin-Merian Bisa Membangun Provinsi Bengkulu Bukan dari Hutang yang Bebani APBD dan Pajak yang Mencekik

"Tidak mungkin saya mencalonkan diri dan diusung oleh partai besar tanpa memastikan bahwa saya memenuhi semua persyaratan. Saya bukan baru pertama kali mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah. Kami telah memastikan, bersama konsultan hukum kami dan semua pemangku kepentingan, bahwa kami adalah calon yang memenuhi syarat," jelas Rohidin.

Ia juga menegaskan bahwa perhitungan masa jabatan dimulai sejak pelantikan, dan aturan tersebut sudah jelas serta diatur dengan baik oleh PKPU sesuai dengan putusan MK. 

Rohidin menyayangkan pihak-pihak yang terus menggunakan isu ini sebagai alat politik untuk melemahkan posisinya.

"Saya pesankan kepada seluruh masyarakat Bengkulu, relawan, dan pendukung, bahwa ini hanyalah gimik politik dari lawan yang seolah-olah kekurangan bahan untuk mencari kelemahan. Hal ini sangat tidak mencerminkan nilai demokrasi," tegasnya.

Rohidin juga menambahkan, "Apalagi sikap mau menang dalam sebuah pertandingan tapi tidak mau masuk dalam gelanggang—mau menang tanpa bertanding adalah satu hal yang sangat naif."

BACA JUGA:Ali Musramin, Ketua HIKMA Nyatakan Dukungan Penuh untuk Rohidin-Meriani dalam Pilkada 2024

BACA JUGA:Ribuan Massa Kawal Pendaftaran Rohidin Mersyah dan Meriani ke KPU Bengkulu

Ia mengingatkan bahwa ada 16 daerah lain dengan posisi serupa, namun di tempat lain semuanya berjalan damai dan menjunjung tinggi nilai demokrasi. 

Kategori :